Sering kali kita mendengar kata merek ketika akan membeli suatu produk atau menggunakan jasa. Namun tahukah kamu apa itu merek?
Sering kali kita mendengar kata merek ketika akan membeli suatu produk atau menggunakan jasa. Merek menjadi penanda untuk kita menyebut secara spesifik suatu jenis produk atau brand. Bahkan, merek juga menjelma menjadi simbol tingkat status seseorang. Itulah sebabnya, ada istilah barang bermerek. Karena, barang tersebut memiliki nilai dan prestise yang berbeda dari produk sejenis lainnya. Lantas, apa itu merek? Guna mengetahui jawabannya, mari simak pembahasan artikel berikut ini!
Pengertian Merek Menurut Ahli
Mengutip dari Pemasaran Produk dan Merek (Planning & Strategy) (2019), merek adalah suatu nama, simbol, tanda, desain ataupun gabungan di antaranya guna dipakai sebagai identitas suatu perorangan, organisasi, atau perusahaan pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk jasa lainnya. Dengan adanya merek ini konsumen dapat dengan mudah membedakan produk satu dengan lainnya yang akan dikonsumsi berdasarkan berbagai pertimbangan serta menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merek (brand loyalty)
Adapun pengertian merek menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Philip Kotler
Simbol, tanda, rancangan, ataupun sebuah kombinasi dari tiga hal tersebut yang ditujukan sebagai identitas dari beberapa penjual untuk kemudian dijadikan sebagai pembeda dengan pesaing yang ada di pasaran.
2. Marty Neumeier
Merek adalah perasaan seseorang tentang suatu produk, layanan, atau organisasi.
3. David A. Aaker
Merek adalah seperangkat aset (atau kewajiban) yang ditautkan dengan nama dan simbol yang menambah (atau mengurangi dari) nilai yang diberikan oleh suatu produk atau layanan. Merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo, cap, atau kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu.
4. Kartajaya
Simbol, tanda, rancangan, ataupun sebuah kombinasi dari tiga hal tersebut yang ditujukan sebagai identitas dari beberapa penjual untuk kemudian dijadikan sebagai pembeda dengan pesaing yang ada di pasaran.
Bagian-Bagian Merek Mengutip dari laman kajianpustaka.com,
menurut Kotler dan Keller (2009),
sebuah merek umumnya terdiri dari beberapa bagian yaitu:
Nama merek (brand name) adalah sebagian merek dan yang diucapkan.
Tanda merek (brand merek) adalah sebagian dari merek yang dapat dikenal, tetapi tidak dapat diucapkan misalnya, lambang, desain, huruf, atau warna khusus.
Tanda merek dagang (trademark) adalah merek atau sebagian dari merek yang dilindungi hukum karena kemampuannya menghasilkan sesuatu yang istimewa.
Hak cipta (copyright) adalah hal istimewa yang dilindungi undang-undang untuk memproduksi, menertibkan, dan menjual karya tulis, karya musik, atau karya seni.
Fungsi Merek
Salah satu fungsi memiliki merek adalah sebagai identitas atau ‘wajah’ dari sebuah perusahaan atau bisnis, sehingga keberadaannya bisa dibedakan dengan bisnis lainnya. Dengan adanya merek pula, barang atau jasa yang diberikan oleh perusahaan juga mempunyai nama sebagai ‘tanda pengenal’. Berikut ini merupakan tujuan merek menurut Firmansyah (2002):
1. Membangun Kesadaran Merek (Brand Awareness) Kesadaran merek adalah persentase pelanggan yang mengetahui dan mengingat sebuah brand. Misalkan, seseorang akan menyebut sebuah brand makanan cepat saji ketika ditanya mengenai kategori makanan tertentu. Kesadaran brand bertujuan agar mendominasi pasar dan mempermudah proses penjualan. Dengan membangun kesadaran brand dalam pasar otomatis juga akan menjadi pelindung bisnis.
2. Menciptakan Koneksi Emosional Ketika konsumen membeli produk atau jasa layanan dari sebuah brand berdasarkan perasaan dan hubungan dengan brand tersebut, maka hal itu bisa disebut dengan timbulnya koneksi emosional. Menciptakan hubungan emosional adalah bagian penting dari strategi branding bisnis.
3. Pembeda Produk Ketika konsumen telah memahami mengapa produk atau jasa berbeda dengan yang lain atau bahkan lebih baik maka mereka akan selalu mempunyai alasan untuk membeli produk. Hal ini akan membuat bisnis pada posisi yang aman sebab pelanggan akan senantiasa mempunyai alasan yang jelas guna membeli sebuah produk.
4. Menciptakan Kredibilitas dan Kepercayaan Pada dasarnya, brand atau merek adalah reputasi yang dihasilkan dari janji yang telah dibuat dan dirawat secara konsisten tujuannya untuk mendapatkan pengakuan dari pasar. Alhasil, konsumen akan mampu mengenali nama merek, simbol visual seperti logo, warna, kemasan, atau produk.
5. Memotivasi Pembeli Merek adalah alat pemasaran yang sangat efektif dan efisien guna membangun minat, gengsi, motivasi dan daya tarik pembelian bagi pelanggan. Bahkan, pelanggan akan tetap termotivasi untuk membeli produk, meskipun produk tersebut belum diluncurkan. Motivasi semacam ini, akan menciptakan loyalitas merek dan pelanggan akan setia membeli produk-produk dari brand yang sama.
Jenis Merek Setelah kita memahami apa saja fungsi dan tujuan merek, maka selanjutnya kita juga perlu memahami jenis-jenis merek. Jenis-jenis ini menggolongkan berbagai macam merek ke dalam kategori yang sama. Menurut Firmansyah (2002),
merek dibedakan menjadi berikut ini:
1. Manufaktur Brand Manufaktur brand atau merek perusahaan adalah merek perusahaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang memproduksi produk atau jasa. Misalnya seperti Soffel, Capilanos, Ultrafu, So kiln, Philips, Tessa, Benc, Faster, Nintendo wii, Vit, Vitacharm, Vitacimin, dan lain-lain.
2. Private brand atau merek pribadi Private brand atau merek pribadi adalah merek yang dimiliki oleh distributor atau pedagang dari produk atau jasa semacam Zyrex Ubud yang menjual laptop cloud Everex, hipermarket Giant yang menjual kapas merek Giant, Carrefour yang menjual produk elektronik dengan merek Bluesky, supermarket Hero yang menjual gula dengan merek hero, dan lain sebagainya.
Selain merek di atas, ada juga produk umum yang merupakan produk barang atau jasa yang dipasarkan tanpa menggunakan merek atau identitas yang membedakan dengan produk lain baik dari produsen maupun pedagang. Contohnya seperti sayur mayur, minyak goreng curah, abu gosok, buah-buahan, gula pasir curah, bunga, tanaman, dan lain-lainnya.
Manfaat Merek Selain sebagai identitas sebuah produk dan juga kepentingannya dalam rangka meningkatkan kesadaran brand, ternyata merek juga memiliki manfaat untuk konsumen bahkan juga publik. Penggunaan merek semata-mata tidak hanya menguntungkan perusahaan atau pemilik bisnis. Berikut ini manfaat merek bagi produsen, konsumen, dan publik menurut Bilson Simamora (2001) dalam Pemasaran Produk dan Merek (Planning & Strategy):
Bagi konsumen manfaat merek adalah: Merek dapat menceritakan sesuatu kepada pembeli tentang suatu mutu produk maupun jasa, Merek mampu menarik perhatian pembeli terhadap produk-produk baru yang mungkin akan bermanfaat bagi mereka.
Manfaat Merek bagi Perusahaan Merek memudahkan penjual dalam mengolah pesanan dan menelusuri masalah yang timbul, Merek dapat memberikan perlindungan hukum atas keistimewaan yang dimiliki oleh suatu produk, Merek dapat menarik sekelompok pembeli yang setia dan menguntungkan,
Merek membantu penjual dalam melakukan segmentasi pasar. Manfaat Merek bagi Publik Pemberian merek memungkinkan mutu produk lebih terjamin dan lebih konsisten, Merek dapat meningkatkan efisiensi pembeli karena merek dapat menyediakan informasi tentang produk di mana dapat membeli produk tersebut, Merek dapat meningkatkan inovasi produk baru, sebab produsen terdorong untuk menciptakan keunikan baru guna mencegah peniruan dari para pesaing.
Proses Pendaftaran Merek
Bagi pemilik bisnis atau produk, tentu penting untuk mendaftarkan merek sebagai tanda pengenal yang akan membedakan barang atau jasa yang satu dengan lainnya. Dengan adanya merek, pemilik bisnis juga bisa melakukan promosi iklan, membangun citra atau reputasi, dan yang paling penting agar kepemilikan sebuah merek atas produk atau jasa bersifat eksklusif. Artinya, orang lain dilarang menggunakan merek yang telah terdaftar, baik itu berupa nama maupun gambar.
Sementara itu, permohonan merek dapat diajukan dengan berbagai alternatif baik secara mandiri melalui merek.dgip.go.id, datang ke kantor wilayah Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia untuk meminta asistensi bagaimana mengajukan permohonan merek, atau melalui konsultan kekayaan intelektual (KI), Sentra KI, LPPM, Universitas, dan Lembaga Pendidikan.
Demikian ulasan mengenai apa itu merek, fungsi, bagian, manfaat, tujuan, hingga proses pendaftarannya. Semoga ada banyak insight baru yang bisa kamu peroleh. Selain itu, jika kamu sedang mengembangkan bisnis, tidak ada salahnya juga untuk mengajukan permohonan merek. Siapa tahu, merek yang kamu ciptakan dapat berkembang dan sukses di pasaran.